WARTALINTTASBATAS.MY.ID, DAIRI — Forum Wartawan Kejaksaan Kabupaten Dairi menunjukkan langkah progresif dengan menggandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan dalam kemitraan strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para wartawan. Kolaborasi ini menjadi jawaban atas tingginya risiko yang kerap dihadapi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Pertemuan awal pembahasan kerja sama berlangsung di kantor Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani Nomor 16–17, Batang Beruh, Sidikalang, Senin (14/4/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas skema advokasi, pendampingan hukum, edukasi hukum pers, hingga penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar resmi kerja sama ke depan.
Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga, menegaskan bahwa perlindungan hukum merupakan kebutuhan mendesak bagi insan pers, terlebih di tengah tantangan profesi yang semakin kompleks. Menurutnya, wartawan kerap berhadapan dengan tekanan, intimidasi, bahkan ancaman saat mengungkap fakta di lapangan.
“Kerja jurnalistik adalah kerja untuk kepentingan publik. Karena itu, wartawan juga berhak mendapatkan rasa aman dan kepastian perlindungan hukum. Kerja sama ini adalah bentuk solidaritas nyata untuk memastikan rekan-rekan pers bisa bekerja profesional tanpa rasa takut,” tegas Rudi.
Dari pihak kantor hukum, Jetra Bakara menyatakan kesiapan penuh timnya untuk menjadi mitra advokasi bagi anggota Forwaka Dairi. Tidak hanya dalam penanganan perkara, pihaknya juga siap memberikan konsultasi hukum, pendampingan preventif, hingga edukasi agar wartawan memahami hak dan perlindungan hukum yang melekat pada profesinya.
Jetra menambahkan, komitmen bantuan hukum pihaknya juga terbuka bagi masyarakat luas, khususnya warga kurang mampu. Sejak awal 2025, kantor hukumnya telah menangani lebih dari 50 perkara secara cuma-cuma bagi warga yang tidak mampu. Kemitraan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kebebasan pers, menjaga keselamatan jurnalis, dan menciptakan iklim pemberitaan yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(WLB/ REL)










LEAVE A REPLY