Home News Zakiyuddin Harahap Perkuat Perlindungan Ojol di Medan, PKH Daerah hingga UHC Jadi Andalan.

Zakiyuddin Harahap Perkuat Perlindungan Ojol di Medan, PKH Daerah hingga UHC Jadi Andalan.

3
0
SHARE
Zakiyuddin Harahap Perkuat Perlindungan Ojol di Medan, PKH Daerah hingga UHC Jadi Andalan.

WARTALIJTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol). Hal ini disampaikan saat dialog bersama Komando Ojol Indonesia Raya di Aula DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026), yang berlangsung hangat dan interaktif.

Dalam pertemuan tersebut, Zakiyuddin menilai keberadaan Kojira sebagai wadah strategis untuk menampung aspirasi para pengemudi ojol. Pemerintah, kata dia, membutuhkan mitra komunitas agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi perkotaan.

Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah skema bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan daerah. Program ini menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, dengan nilai bantuan Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Selain itu, Pemko Medan juga mengoptimalkan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage. Warga cukup menunjukkan KTP Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Meski demikian, Zakiyuddin mengakui tingginya angka kunjungan pasien menjadi tantangan tersendiri bagi kapasitas rumah sakit di Kota Medan.

Untuk perlindungan kerja, Pemko Medan mendorong para pengemudi ojol terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan kecelakaan kerja hingga santunan bernilai besar. Pendaftaran dapat difasilitasi melalui kepala lingkungan, sehingga akses perlindungan semakin luas bagi pekerja informal.

Tak hanya itu, Pemko Medan juga menyiapkan solusi bagi kasus kecelakaan dan tindak kriminal yang tidak ditanggung BPJS. Melalui RSUD Dr. Pirngadi Medan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk membantu biaya pengobatan warga ber-KTP Medan. Langkah ini menegaskan keseriusan Pemko dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, adaptif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(WLB/: REL)